Selasa, 14 Februari 2017

Makalah Kewirausahaan Makul dasar Bisnis



KEWIRAUSAHAAN
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Dasar – Dasar Bisnis
Dosen Pengampu : Karebet Gunawan



 







                                                                                              
     Di susun Oleh  :
Via Andriyani           ( 1420310026 )


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH / MBS
2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan sehari – hari kita sering menyaksikan manusia dengan berbagai aktifitasnya, biasanya seorang atau sekelompok orang mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli sejumlah barang, kemudian suatu barang tersebut dipajang disuatu lokasi tertentu untuk dijual kembali kepada konsumennya.
Jika seseorang membeli sejumlah barang kemudian diolah kembali atau diproses lalu disajikan dalam bentuk makanan di suatu lokasi untuk dinikmati konsumennya atau seseorang juga membeli berbagai bahan baku untuk diproses lalu diperjual belikan ke berbagai daerah.
Didalam kewirausahaan dan usaha kecil seseorang harus pandai dalam mengelola, mengemas, sampai menciptakan produk yang dapat diterima oleh masyarakat. Seorang wirausaha juga dapat pandai membaca keinginan, kebutuhan, dan selera konsumennya agar usahanya bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Maka dari itu dalam pembahasan makalah ini kami akan membahas tentang pengertian tentang kewirausahaan, bagaimana etika seorng wirusaha agar usahanya lancar, pengertian dari usaha kecil dan bagaimana cara mengembangkan usaha kecil.

B.     RUMUSAN MASLAH
1.      Apa pengertian Kewirausahaan ?
2.      Bagaimana Etika Wirausaha ?
3.      Apa pengertian Usaha Kecil ?
4.      Bagaimana Cara Mengembangkan Usaha Kecil ?


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.
Kewirausahaan ( Entrepreneurship ) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam arti mereka yang memulai usaha baru, menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.
Kata “Wirausaha” merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis.[1]
Wirausaha adalah seorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya system ekonomi perusahaan yang bebas. Sebagian besar mendorong perubahan, inovasi dan kemajuan di perekonomian kita akan datang dari wirausaha, orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengambil resiko dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Wirausaha dikatakan membantu perekonomian karena dapat menyediakan pekerjaan dan memproduksi barang dan jasa bagi konsumen di dalam negeri maupun di luar negeri.   
Jadi wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan sesuatu yang baru atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Karakteristik seorang wirausaha
a)      Percaya diri
b)       Berorientasikan tugas dan hasil
c)       Berani mengambil risiko
d)      Kepemimpinan
e)      Berorientasi ke masa depan
f)        Jujur dan tekun[2]
B.      Etika Wirausaha
            Pengertian etika adalah tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan beragamnya budaya kehidupan masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah.
Oleh karena itu, dalam etika berusaha perlu ada ketentuan yang mengaturnya. Ada beberapa ketentuan yang mengatur etika wirausaha secara umum:
1.      Sikap dan perilaku seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat atau di suatu negara
2.      Penampilan yang ditunjukan seorang pengusaha harus selalu baik dan sopan.
3.      Gerak – gerik seorang pengusaha juga dapat menyenangkan orang lain.
Disamping itu ada beberapa etika atau norma yang harus ada di dalam diri dan jiwa  seorang pengusaha:
1)      Kejujuran
Seorang pengusaha harus selalu bersikap jujur baik dalam bicara maupun tindakan. Karena tanpa kejujurn usaha tidak akan maju dan tidak dipercaya oleh konsumen .
2)      Bertanggung jawab
Pengusaha harus bertanggung jawab terhadap segala kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahanya. Tanggung jawab juga tidak hanya terbatas pada kewajiban, tetapi juga kepada seluruh karyawannya, masyarakatnya, dan pemerintah.

3)      Menepati janji
Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji, misalnya dalam hal pengiriman barang, atau pergantian barang.
4)      Disiplin
Pengusaha harus dituntut untuk selalu disiplin dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usahanya, misalnya waktu pembayaran atau pelaporan kegiatan.
5)      Suka Membantu
Pengusaha harus sanggup membantu berbagai pihak yang memerukan bantuan. Jika seorang pengusaha terkenal pelit maka akan dimusuhi oleh banyak orang.
6)      Komitmen dan Menghormati
Pengusaha harus komitmen dengan apa yang mereka jalankan dan menghargai komitmen dengan pihak – pihak lain.[3]
C.  Pengertian  Usaha  Kecil
            Usaha kecil adalah perusahaan yang dikelola secara mandiri, dimiliki oleh perseoranganatau sekelompok kecil pemilik modal dengan ruang lingkup operasi terbatasjumlah pekerja dalam perusahaan kecil berkisar antara 10 hingga 50 orang. [4]
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut : 
a)      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
b)       Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah). 
c)      Milik Warga Negara Indonesia.
d)      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar. 
e)      Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri- Ciri Perusahaan Kecil :
a)      Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b)      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c)      Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan. 
d)     Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.[5]
Contoh perusahaan kecil yang banyak diminati antara lain :
·         Usaha bidang jasa: perusahaan yang menyediakan jasa untuk konsumen dan perusahaan lain. Usaha jasa perseorangan meliputi salon kecantikan, restoran,  pompa bensin, dan cetak film.
·         Perdagangan eceran: usaha ini menjual barang secara langsung kepada konsumen. Ditempat tinggal yang tidak luas lahanya  seperti took roti, took buku, majalah, dll.
·         Grosir : usaha ini merupakan perantara antara produsen barang dan konsumen. Pengusaha grosir pada umumnya menjual makanan, minuman,pakaian, peralatan rumah tangga dll.
Setandar kegagalan perusahaan disebabkan oleh kurangnya pengetahuan menejemen. Hal ini berarti sama saja dengan lemahnya perencanaa, pengendalian sediaan, promosi atau hubungan antar karyawan. Penyebab kegagalan yang potensional adalah lemahnya permodalan, yakni tidak cukup uang untuk mengoperasikan perusahaan. Fungsi bisnis dalam perusahaan kecil :
·         Perencanaan perusahaan
·         Pembiyayaan perusahaan
·         Memahami konsumen
·         Pengelolaan sumber
·         Melakukan pencatatan (akuntansi)[6]
D.    Cara – cara  Mengembangkan Usaha Kecil
1.        Mengetahui kondisi internal maupun eksternal perusahaan.
Disini Perusahaan harus mengetahui kondis internal dan eksternal perusahaan, kondisi internal       dapat berupa peningkatan produksi ataupun peningkatan mutu barang, selain itu menajemen perusahan harus lebih ditingkatkan agar dapat memanage perusahaan dengan baik, sedangkan dari sisi eksternal perusahaan harus melihat kondisi masyarakat sebagai konsumen, perusahaan harus mengetahui barang/jasa apa yg sedang dibutuhkan oleh konsumen, dengan melihat para pesaing kita dapat menentukan harga untuk barang.
2.         Melakukan promosi produk
Promosi harus lebih gencar dilakukan sebagai usaha untuk memperkenalkan produk, promosi dapat  berupa potongan harga ataupun penjualan paket.[7]




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan pada BAB II, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan sesuatu yang baru atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Dan karakter seorang wirausaha yaitu: Percaya diri, berorientasikan tugas dan hasil, berani mengambil risiko, kepemimpinan, berorientasi ke masa depan, jujur dan tekun.
2.      Etika Wirausaha adalah tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan beragamnya budaya kehidupan masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah. Ada beberapa etika atau norma seorang pengusaha yaitu: kejujuran, bertanggung jawab, menepati janji, disiplin, suka membantu, komitmen dan menghormati
3.      Usaha kecil adalah perusahaan yang dikelola secara mandiri, dimiliki oleh perseoranganatau sekelompok kecil pemilik modal dengan ruang lingkup operasi terbatasjumlah pekerja dalam perusahaan kecil berkisar antara 10 hingga 50 orang.








DAFTAR PUSTAKA

Dr. Kamsir, SE., M.M, Kewirausahaan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011
Prof.Dr. Mas’ud Machfoedz, M.B.A, Mahmud Mahfud, Kewirausahaan Metode, Menejemen, Dan Implementasi, BPFE- Yogyakarta: Yogyakarta, 2005/2006
Justin G. longenecker, Carlos W. Moore, J. William Petty, Kewirausahaan Menejemen Usaha Kecil, Salemba Empat (PT. Salemba Emban Patria): Jakarta, 2001,
Tohar, M. Membuka Usaha Kecil. Yogyakarta: Kanisius. 2000.  http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan


[2] Justin G. longenecker, Carlos W. Moore, J. William Petty, Kewirausahaan Menejemen Usaha Kecil, Salemba Empat (PT. Salemba Emban Patria): Jakarta, 2001, hal. 4
[3] Dr. Kamsir, SE., M.M, Kewirausahaan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011, Hal. 23 – 25
[4] Prof.Dr. Mas’ud Machfoedz, M.B.A, Mahmud Mahfud, Kewirausahaan Metode, Menejemen, Dan Implementasi, BPFE- Yogyakarta: Yogyakarta, 2005/2006, hal 55
[5] Tohar, M. Membuka Usaha Kecil. Yogyakarta: Kanisius. 2000. Hal. 45

[6] Prof.Dr. Mas’ud Machfoedz, M.B.A, Mahmud Mahfud, Op.cit. hal. 56  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar