KEWIRAUSAHAAN
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Dasar – Dasar Bisnis
Dosen
Pengampu : Karebet Gunawan
Di
susun Oleh :
Via Andriyani ( 1420310026 )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH / MBS
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan sehari – hari kita
sering menyaksikan manusia dengan berbagai aktifitasnya, biasanya seorang atau
sekelompok orang mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli sejumlah barang,
kemudian suatu barang tersebut dipajang disuatu lokasi tertentu untuk dijual
kembali kepada konsumennya.
Jika seseorang membeli sejumlah
barang kemudian diolah kembali atau diproses lalu disajikan dalam bentuk
makanan di suatu lokasi untuk dinikmati konsumennya atau seseorang juga membeli
berbagai bahan baku untuk diproses lalu diperjual belikan ke berbagai daerah.
Didalam kewirausahaan dan usaha
kecil seseorang harus pandai dalam mengelola, mengemas, sampai menciptakan
produk yang dapat diterima oleh masyarakat. Seorang wirausaha juga dapat pandai
membaca keinginan, kebutuhan, dan selera konsumennya agar usahanya bisa
berjalan dengan baik dan lancar.
Maka dari itu dalam pembahasan
makalah ini kami akan membahas tentang pengertian tentang kewirausahaan,
bagaimana etika seorng wirusaha agar usahanya lancar, pengertian dari usaha
kecil dan bagaimana cara mengembangkan usaha kecil.
B.
RUMUSAN MASLAH
1.
Apa pengertian
Kewirausahaan ?
2.
Bagaimana Etika
Wirausaha ?
3.
Apa pengertian
Usaha Kecil ?
4.
Bagaimana Cara
Mengembangkan Usaha Kecil ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan
usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan,
berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah
perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah
pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.
Kewirausahaan ( Entrepreneurship ) atau
Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke
dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang
lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr.
Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya
yaitu entrepreneur, dalam arti mereka yang memulai usaha baru,
menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.
Kata “Wirausaha” merupakan terjemahan dari
istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang
yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis.[1]
Wirausaha adalah seorang pembuat keputusan yang
membantu terbentuknya system ekonomi perusahaan yang bebas. Sebagian besar
mendorong perubahan, inovasi dan kemajuan di perekonomian kita akan datang dari
wirausaha, orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengambil resiko dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi. Wirausaha dikatakan membantu perekonomian
karena dapat menyediakan pekerjaan dan memproduksi barang dan jasa bagi
konsumen di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jadi wirausahawan adalah orang yang memiliki
kemampuan menciptakan sesuatu yang baru atau mampu menciptakan sesuatu yang
berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Karakteristik seorang wirausaha
a) Percaya diri
b) Berorientasikan tugas dan hasil
c) Berani mengambil risiko
d) Kepemimpinan
e) Berorientasi ke masa depan
f) Jujur dan tekun[2]
B. Etika Wirausaha
Pengertian etika adalah tata cara
berhubungan dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan beragamnya budaya
kehidupan masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah.
Oleh karena
itu, dalam etika berusaha perlu ada ketentuan yang mengaturnya. Ada beberapa
ketentuan yang mengatur etika wirausaha secara umum:
1. Sikap dan perilaku seorang pengusaha harus mengikuti
norma yang berlaku dimasyarakat atau di suatu negara
2. Penampilan yang ditunjukan seorang pengusaha harus selalu
baik dan sopan.
3. Gerak – gerik seorang pengusaha juga dapat menyenangkan
orang lain.
Disamping itu
ada beberapa etika atau norma yang harus ada di dalam diri dan jiwa seorang pengusaha:
1) Kejujuran
Seorang pengusaha harus selalu bersikap jujur baik dalam
bicara maupun tindakan. Karena tanpa kejujurn usaha tidak akan maju dan tidak
dipercaya oleh konsumen .
2) Bertanggung jawab
Pengusaha harus bertanggung jawab terhadap segala
kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahanya. Tanggung jawab juga tidak hanya
terbatas pada kewajiban, tetapi juga kepada seluruh karyawannya, masyarakatnya,
dan pemerintah.
3) Menepati janji
Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji, misalnya
dalam hal pengiriman barang, atau pergantian barang.
4) Disiplin
Pengusaha harus dituntut untuk selalu disiplin dalam
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usahanya, misalnya waktu pembayaran
atau pelaporan kegiatan.
5) Suka Membantu
Pengusaha harus sanggup membantu berbagai pihak yang
memerukan bantuan. Jika seorang pengusaha terkenal pelit maka akan dimusuhi
oleh banyak orang.
6) Komitmen dan Menghormati
Pengusaha harus komitmen dengan apa yang mereka jalankan
dan menghargai komitmen dengan pihak – pihak lain.[3]
C. Pengertian Usaha
Kecil
Usaha
kecil adalah perusahaan yang dikelola secara mandiri, dimiliki oleh
perseoranganatau sekelompok kecil pemilik modal dengan ruang lingkup operasi
terbatasjumlah pekerja dalam perusahaan kecil berkisar antara 10 hingga 50
orang. [4]
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun
1995 adalah sebagai berikut :
a)
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha.
b)
Memiliki hasil penjualan tahunan paling
banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
c)
Milik Warga Negara Indonesia.
d)
Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar.
e)
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang
tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri- Ciri Perusahaan Kecil :
a)
Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain
tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan.
Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b)
Modal disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik modal.
c)
Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun
terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke
negara-negara mitra perdagangan.
d)
Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset,
jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.[5]
Contoh
perusahaan kecil yang banyak diminati antara lain :
·
Usaha bidang jasa: perusahaan yang menyediakan
jasa untuk konsumen dan perusahaan lain. Usaha jasa perseorangan meliputi salon
kecantikan, restoran, pompa bensin, dan
cetak film.
·
Perdagangan eceran: usaha ini menjual barang
secara langsung kepada konsumen. Ditempat tinggal yang tidak luas lahanya seperti took roti, took buku, majalah, dll.
·
Grosir : usaha ini merupakan perantara antara
produsen barang dan konsumen. Pengusaha grosir pada umumnya menjual makanan,
minuman,pakaian, peralatan rumah tangga dll.
Setandar kegagalan perusahaan disebabkan oleh
kurangnya pengetahuan menejemen. Hal ini berarti sama saja dengan lemahnya
perencanaa, pengendalian sediaan, promosi atau hubungan antar karyawan.
Penyebab kegagalan yang potensional adalah lemahnya permodalan, yakni tidak
cukup uang untuk mengoperasikan perusahaan. Fungsi bisnis dalam perusahaan
kecil :
·
Perencanaan perusahaan
·
Pembiyayaan perusahaan
·
Memahami konsumen
·
Pengelolaan sumber
·
Melakukan pencatatan (akuntansi)[6]
D.
Cara – cara
Mengembangkan Usaha Kecil
1.
Mengetahui kondisi internal maupun
eksternal perusahaan.
Disini
Perusahaan harus mengetahui kondis internal dan eksternal perusahaan, kondisi
internal dapat berupa peningkatan produksi
ataupun peningkatan mutu barang, selain itu menajemen perusahan harus lebih
ditingkatkan agar dapat memanage perusahaan dengan baik, sedangkan dari sisi
eksternal perusahaan harus melihat kondisi masyarakat sebagai konsumen,
perusahaan harus mengetahui barang/jasa apa yg sedang dibutuhkan oleh konsumen,
dengan melihat para pesaing kita dapat menentukan harga untuk barang.
2.
Melakukan promosi produk
Promosi harus
lebih gencar dilakukan sebagai usaha untuk memperkenalkan produk, promosi dapat
berupa potongan harga ataupun penjualan paket.[7]
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan pada BAB II, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Wirausahawan
adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan sesuatu yang baru atau mampu
menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Dan karakter
seorang wirausaha yaitu: Percaya
diri, berorientasikan tugas dan hasil, berani mengambil risiko, kepemimpinan,
berorientasi ke masa depan, jujur dan tekun.
2. Etika Wirausaha adalah tata cara berhubungan dengan
manusia lainnya. Hal ini disebabkan beragamnya budaya kehidupan masyarakat yang
berasal dari berbagai wilayah. Ada beberapa etika atau norma seorang pengusaha
yaitu: kejujuran, bertanggung jawab, menepati janji, disiplin, suka membantu, komitmen dan menghormati
3. Usaha kecil
adalah perusahaan yang dikelola secara mandiri, dimiliki oleh perseoranganatau
sekelompok kecil pemilik modal dengan ruang lingkup operasi terbatasjumlah
pekerja dalam perusahaan kecil berkisar antara 10 hingga 50 orang.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Kamsir,
SE., M.M, Kewirausahaan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011
Prof.Dr. Mas’ud Machfoedz, M.B.A,
Mahmud Mahfud, Kewirausahaan Metode, Menejemen, Dan Implementasi, BPFE-
Yogyakarta: Yogyakarta, 2005/2006
Justin G. longenecker, Carlos W.
Moore, J. William Petty, Kewirausahaan Menejemen Usaha Kecil, Salemba
Empat (PT. Salemba Emban Patria): Jakarta, 2001,
Tohar, M. Membuka
Usaha Kecil. Yogyakarta: Kanisius. 2000. http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
[2] Justin G.
longenecker, Carlos W. Moore, J. William Petty, Kewirausahaan Menejemen
Usaha Kecil, Salemba Empat (PT. Salemba Emban Patria): Jakarta, 2001, hal.
4
[3] Dr. Kamsir,
SE., M.M, Kewirausahaan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011, Hal.
23 – 25
[4] Prof.Dr.
Mas’ud Machfoedz, M.B.A, Mahmud Mahfud, Kewirausahaan Metode, Menejemen, Dan
Implementasi, BPFE- Yogyakarta: Yogyakarta, 2005/2006, hal 55
[6] Prof.Dr.
Mas’ud Machfoedz, M.B.A, Mahmud Mahfud, Op.cit. hal. 56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar